Tuesday, November 1, 2016

Pengawalan aksi jajanan anak sekolah SDN INPRES TIPO


                      

Pada tanggal 10-11 Maret 2015, Balai POM di Palu telah melaksanakan Pengawalan terhadap enam Sekolah yang telah mendapatkan intervensi pada tahun sebelumnya yaitu SDN 3 Palu, SDN Inpres Talise, SDN 5 , SDN BTN Silae, SDN Bluri dan SD Inpres Tipo. Pengawalan ini bertujuan untuk melihat secara langsung konsistensi komunitas sekolah dalam menjaga keamanan dan mutu Pangan Jajanan di Sekolah.
Sejak tahun 2011, Balai POM di Palu telah melaksanakan Pengujian Sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah baik deng an pengujian lengkap di Laboratorium yang meliputi pengujian kimia dan mikrobiologi dan juga pengujian langsung dengan rapid test kit, diperoleh data tingkat penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan menurun, meski demikian pengawasan dan pembinaan terhadap komunitas sekolah harus terus berlanjut. Keamanan pangan bukan saja terkait keamanan dari bahan kimia berbahaya tetapi juga dari bahaya mikrobilogi. Hasil pengujian menujukkan tingkat cemaran mikrobiologi masih tergolong tinggi untuk di daerah Sulawesi Tengah. Untuk itulah pengawalan AN-PJAS tahun 2015 ini di titikberatkan pada pengawasan dan pembinaan terkait hiegine dan sanitasi. Pada kesempatan ini, Balai POM di Palu melaksanakan penyuluhan langsung kepada guru, murid dan penjaja pangan jajanan anak sekolah di enam SD tersebut.
Diharapkan penjaja di Sekolah dapat lebih memahami lagi prinsip prinsip keamanan pangan sehingga siswa siswi di sekolah dapat terhindar dari makanan yang berbahaya bagi kesehatan.
Sumber:www.pom.go.id 

Tuesday, October 18, 2016

Pakaian Kulit Kayu

Pada zaman dahulu, masyarakat yang berada di Sulawesi tengah khususnya daerah yang sekarang adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala menggunakan kulit kayu sebagai bahan pakaian mereka.


Pakaian dari kulit kayu ini ternyata telah lama digunakan oleh masyarakat suku kaili yakni sejak zaman prasejarah yang berarti sebelum abad ke-5. Zaman prasejarah di Indonesia sendiri berakhir pada abad ke-5 sejak berdirinya Kerajaan Kutai. Dengan demikian perkiraan zaman prasejarah di Indonesia adalah abad ke-4 dan pakaian kulit kayu tersebut telah digunakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah pada abad tersebut.  

Secara umum, masa prasejarah Indonesia ditinjau dari dua aspek, yakni berdasarkan bahan untuk membuat alat-alatnya (terbagi menjadi zaman batu dan zaman besi), dan berdasarkan kemampuan yang dimiliki masyarakatnya (terbagi menjadi masa berburu dan mengumpulkan makanan, masa bercocok tanam, dan masa perundagian).

Pembuatan kain kulit kayu ini biasanya dilakukan oleh kaum wanita dan proses pembuatanya pun masih sangat tradisional. Pembuatannya biasa dilakukan setelah menanam padi hingga menunggu waktu panen. Kain kulit kayu adalah jenis kain yang menyerupai kertas. Kulit kayu yang digunakan sebagai bahan bakunya pun hanya berasal dari jenis pohon yang bisa digunakan untuk membuat tekstil kayu. Kulit pohon yang biasa digunakan membuat pakaian adalah kulit pohon NUNU (dalam bahasa kaili yaitu pohon beringin) dan kulit kayu IVO. Tangkai-tangkai pohon nunu atau pohon ivo diambil kemudian dikeluarkan serat-serat yang terdapat antara tulang dalam dan kulit luarnya.

Bahan yang telah dipilih, kemudian dimasak lalu difermentasikan dan dipukul-pukul hingga merata dengan menggunakan batu ike. Pewarnaan kain kulit kayu itu sendiri diambil dari bahan-bahan alami seperti direndam dalam lumpur untuk menghasilkan warna coklat. Selain itu, kain ini juga direndam dengan menggunakan berbagai macam bunga dan tumbuhan untuk menghasilkan warna lain. Jenis pakaian yang dibuat dari bahan kulit kayu ini memiliki tujuan yang berbeda tergantung keperluannya seperti untuk upacara adat maupun untuk pakaian sehari-hari. 

Untuk menambah keindahan pakaian kulit kayu tersebut dengan kreatifitas yang sederhana mereka menambahkan beberapa motif seperti, tanduk, tumpal, bunga dan belah ketupat. Motif-motif tersebut bukan hanya berfungsi sebagai keindahan akan tetapi mengandung makna keberanian, kebangsawanan, keramahtamaan dan persatuan.