Sunday, December 16, 2018

RESAH. OPERATOR SEKOLAH SEMAKIN RESAH AKAN NASIBNYA


Setelah beberapa tahun bekerja, belakangan ini operator sekolah khususnya di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) semakin resah. Hal ini didasari oleh tidak adanya Payung Hukum atas keberadaan mereka, sementara keberadaan mereka di sekolah sangat membantu jalanya proses pembelajaran. Hal ini dapat dibuktikan dengan lancarnya sistem pelaporan data sekolah yang berkaitan dengan kesejahteraan guru atau pembayaran tujangan profesi guru selain itu perawatan data guru (VERVAL PTK) serta data siswa (NISN/PIP/VERVAL PD) yang kesemuanya berpangkal di salah satu aplikasi yang disiapkan oleh Kemdikbud yakni DAPODIK.

Dikatakan membantu jalanya proses pendidikan dan pembelajaran adalah guru-guru sekarang hanya fokus dalam proses pembelajaran sehingga siswa-siswi tidak akan ada lagi yang ketinggalan mata pelajaran. Disamping itu tugas operator sekolah tidak hanya sampai disini saja, selain membantu jalanya proses pendidikan beban kerja dan resiko yang didapatkan terhitung berat, dimana operator sekolah langsung mengakses data dari kementrian yakni kemdikbud melalui aplikasi dapodik. Disadari atau tidaknya oleh pemerintah akan tugas dan tanggung jawab serta resiko pekerjaan operator sekolah itu dimana tidak semua orang dapat bekerja jujur, ikhlas dan sabar membuat operator sekolah khususnya sekolah dasar menjadi resah dan kecewa.

Mungkin perlu diingatkan kembali bahwa Operator Sekolah termasuk dalam kategori Tenaga Kependidikan yang berprofesi sebagai Tenaga Staf Administrasi seperti yang termuat dalam UU. No. 20 tahun 2003. Disitu sudah sangat jelas tupoksi serta tanggung jawabnya. Dikatakan jujur, operator adalah pekerjaan mulia dimana nasib guru-guru terkait tunjangan profesi mereka (sertifikasi) hanya akan diterima apabila data pada Dapodik telah sesuai valid dan tidak ada masalah seperti jam mengajar dll. Apabila ada operator yang tidak jujur dalam hal ini mengurangi atau merubah data guru yang bersangkutan sudah dapat dipastikan guru tersebut akan mengalami kesulitan dalam proses pencairan sertifikasinya sampai pada proses pensiun yang bermasalah.

Ikhlas dalam bekerja yaitu dapat diartikan operator sering kali mengalami konflik batin dimana ia diposisikan pada tempat yang membingungkan karena tidak adanya SOP yang mengatur tanggung jawab serta kewajibanya. Pada kondisi ini operator biasanya harus menerima semua perintah dari siapa saja yang ada dilingkungan sekolah tidak terkecuali guru honorer, belum lagi selesai tugas pokok mengurus data online, adanya tugas penting terkait surat menyurat kepala sekolah ke lingkup Dinas Pendidikan adalah merupakan tugas utama juga selain tugas pokok tadi. Dilain pihak kebutuhan guru yang seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi mereka terkait dengan penilaian supervisi oleh kepala sekolah dan pengawas sering kali dibebankan kepada operator yakni pengetikan dan pencetakan RPP/SILABUS/KKM/PROMES dan PROTA.

Dalam penyelesaian tugas tersebut, sudah sangat jelas dapat menyita waktu dan tenaga apalagi dengan jumlah guru pada sekolah yang hanya memiliki 6 rombel saja operator harus meluangkan waktunya diluar jam bekerja untuk menyelesaikan tugas tersebut yakni 6 orang guru kelas ditambah 2 guru mapel yang jika dihitung dalam setiap item yang akan dicetak/print out untuk 1 orang guru yakni 100 lbr RPP/Mata Pelajaran, 25 lbr SILABUS/Mata Pelajaran, 150 lbr KKM, 150 lbr PROMES dan 150 lbr PROTA dalam sehari tidak akan cukup waktu bekerja. Beratnya beban kerja tersebut tidak sesuai dengan upah yang diterima oleh operator yang mana mereka tidak punya pilihan lain selain ikhlas.

Dalam hal bersabar operatorlah yang paling memiliki tingkat kesabaran yang tinggi dalam bekerja. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian hasil kinerja, dalam setiap pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah khususnya pemerintah daerah/kota yang dihadiri oleh operator, guru selalu menempati peringkat pertama dalam perhatian pemerintah. Jika dilihat dari sisi kemanusiaan pemerintah tidak menggunakan hati nurani dalam menilai kinerja seseorang hal itu dibuktikan dengan pemberian hak istimewa kepada seseorang dari hasil kerja orang lain. Keberhasilan operator adalah dengan diangkatnya guru menjadi Honor Daerah ataupun menjadi PNS, begitulah yang selalu disampaikan dalam setiap pertemuan.

Sadar atau tidak akan hal tersebut justru menimbulkan kesenjangan antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dalam UU. No. 20 Tahun 2003 sudah sangat jelas mengatur tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai Hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan. Lalu dimana letak keadilan yang diberikan pemerintah. Sudah saatnya pemerintah membuka mata dan membuka suara tentang kejelasan nasib operator sekolah jika tidak ada peraturan yang membenarkan untuk mengangkat mereka menjadi Honor Daerah ataupun PNS, seharusnya pemerintah mengumumkan secara jelas agar tidak merugikan banyak pihak.

Apabila kedudukan mereka disekolah memang dibutuhkan maka sudah sewajarnya pemerintah memperjuangkan nasib mereka. Jika pemerintah khususnya pemerintah daerah hanya tinggal diam melihat keadaan ini, maka pemerintah secara tidak langsung mengeksploitasi operator untuk dipekerjakan tanpa ada aturan hukum yang mengaturnya.

Akan tetapi ada beberapa Pemerintah Daerah yang menyatakan akan mengangkat operator sekolah menjadi Honor Daerah (HONDA) hal ini menjelaskan bahwa adanya payung hukum bagi operator sehingga mereka bisa dihondakan. Berkaca dari hal tersebut harusnya pemerintah daerah lain juga bisa demikian karena berkaitan dengan Surat Keptusan (SK) pengangkatan Honda yang selalu dikaitkan dengan dasar hukum, saat pemerintah daerah tersebut mengeluarkan SK berarti mereka memiliki dasar hukum untuk memperkuat surat keputusan tersebut.

Untuk Pemerintah daerah yang dimaksud dimana mengeluarkan statetmen pegangkatan Honda untuk Operator Sekolah dapat kita saksikan pada tayangan berikut  melalui lvidio youtube yang sudah disiapkan dibawah ini.


Tuesday, July 3, 2018

Iklan Ramadhan 2018 yang bikin Baper





Pernah nonton iklan ramadahan yang menyentuh??


Sudah menjadi kebiasaan dan mungkin menjadi keharusan disaat momen
Ramadhan tiba, banyak bermunculan iklan-iklan yang bertemakan Ramadhan, terutama produk-produk makanan dan minuman, jual beli online, telekomunikasi sampai dengan perusahaan besar seperti peusahaan penerbangan.

Dari semua iklan yang sering muncul di siaran TV nasional dan swasta, ada bermacam-macam cerita yang disuguhkan, biasanya iklan yang sering muncul menceritakan kebaikan, berbagi, sampai dengan iklan yang menyentuh. Dari setiap iklan saya lebih tertarik melihat iklan yang menyentuh, yah..mungkin karna momen ramadhan bikin jadi Baper. Sejauh ini iklan ramadhan yang sering saya nonton di TV belum ada yang bikin baper. Entah mereka kehabisan ide atau memang iklannya belum ditayangkan. 


Nah, untuk yang senang dengan iklan-iklan menyentuh saya rekomendasikan untuk menonton iklan yang satu ini. Iklan yang berasal dari perusahaan telekomunikasi negara Kuwait . ZAIN.. Pertama melihat iklan ini, saya berpikir ini iklan pasti dari israil karena saat opening vidionya sudah menampilkan Presiden US. Trum. Tetapi setelah menyimak beberapa saat iklannya semakin jelas menceritakan perasaan seorang anak yang seolah mengadu dan mengharapkan rasa iba dari beberapa petinggi negara untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi mereka di palestina saat menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan.

Satu hal yang bikin saya terharu saat lagu yang ditujukan pada Trum, berisikan permintaan agar mereka diberikan kesempatan melaksanakan ibadah di Al-Quds ibukota Palestine.
Satu hal lagi yang bikin saya salut dengan iklan ini, yang bisa menampilkan tokoh-tokoh besar dari negara berpengaruh seperti Korea Utara Kim Jong-un, Presiden Rusia Vladimir Putin, Kanselir Jerman Angele Merkel, sampai Presiden Prancis Emmanuel Macron, walaupun mereka hanya Aktor yang mirip dengan tokoh tersebut.

Penggalan Lirik lagu yang bikin baper dan bisa membuat mata berkaca-kaca, dapat kita simak bersama-sama pada vidionnya dimana arti dari lirik tersebut sangat menyentuh ditambah lagi syairnya dengan nada sendu,  hmmm...sudah pasti bikin baper. Berikut beberapa penggalan lirik lagu Zain :

Setiap kali menutup mata, aku mendengar suara ledakan

Tempat tidurku berasap dan api mulai membakar

Ketakutan telah keluar dari tempat persembunyiannya

Permainanku ikut berdarah

Jika penasaran yuk..kita intip bersama cuplikan vidiionya.

Monday, May 28, 2018

Cara Instal Patch 2.0 Dapodik


Bagi teman-teman OPS yang belum menggunakan Patch 2.0 silahkan baca dulu cara penginstalanya berikut agar tidak terjadi kesalahan. 

1. Unduh dan Install Patch 2.0 (ukuran file 5,98 MB)
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0 dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0  juga dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0  secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? (Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!)
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

3. Installer Baru Versi 2018.b Patch 2.0 (ukuran file 62,2 MB)
Bagi pengguna yang masih menggunakan versi 2018.a silahkan lakukan install ulang terlebih dahulu. Installer sebelumnya telah diganti dengan installer yang baru sehingga dapat langsung terinstall versi 2018.b dengan versi Patch 2.0. Langkah-langkah yang disarankan adalah sebagai berikut:
  1. Unduh INSTALLER Aplikasi Dappodikdasmen Versi 2018.b PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  2. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen
  3. Restart komputer
  4. Hapus folder Dapodik di C:\Program Files
  5. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  6. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  7. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.


PERHATIAN:
  • Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi. penggunaan prefill lama dapat menyebabkan data-data menjadi berganda.   
  • (sumber http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-patch-2-0-untuk-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2018-b)

Juara Champions League 2018



REKOR BARU JUARA CHAMPIONS 3 TAHUN BERTURUT-TURUT

Real Madrid akhirnya dapat menyelesaikan perjuangan mereka dalam meraih gelah The Champions League 2018. Hasil akhir laga final Real Madrid VS Liverpool FC membuktikan bahwa Real Madrid adalah masih salah satu Club Raksasa Eropa saat ini.

Keberhasilan mereka mencapai puncak kejayaan sebagai The Champions tidak lepas dari keuletan pemain serta otak sang Zidane Zidan dalam meramu dan menyusun strategi dalam setiap laga untuk mencapai hasil yang sempurnah. Hal itu terbukti saat laga Final menghadapai Liverpool, keputusan yang sangat brilian dengan memasukan G. Bale untuk menggantikan Isco pada babak ke 2 dapat merubah kedudukan dan membawa keberuntungan bagi Real Madrid, bagaimana tidak setelah beberapa menit menggantikan Isco, G. Bale langsung mennyumbangkan gol dan merubah kedudukan dari 1-1 menjadi 2-1. Keputusan itu mungkin tidak lepas dari mitos yang sering dibicarakan pada laga Football, jika ada salah satu pemain yang menendang bola ke gawang musuh akan tetapi bola tersebut hanya mengenai mistar gawang itu menandakan club tersebut mengalami kesialan dan akan berujung pada kekalahan. Tapi itu bisa saja mitos terbukti Real Madrid masih saja ditas angin dengan torehan skor kemenangan melawan Liverpool Fc 3-1.


Tiga gol kemenangan Real Madrid dicetak oleh Karim Benzema (menit ke-51) dan Gareth Bale (64', 83').
Sedangkan gol balasan Liverpool dibukukan Sadio Mane (83').

Sunday, May 27, 2018

Baju & Senjata Tradisional Suku Kaili

Tahukah anda bagaimana pakaian dan senjata tradisional suku kaili? Pernakah terlintas dipikiran anda bagaimana bentuk senjata serta pakaian yang digunakan suku kaili dalam berperang dimasa lalu? Suku kaili dalam membela serta mempertahankan wilayah daerah tempat tinggal mereka, umumnya menggunakan senjata tradisional yang tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia yakni berupa pedang dan tameng namun memiliki ciri khas yang berbeda dari bentuknya. Kali ini saya akan berbagi cerita Dan informasi seputar pakaian dan senjata traditional ini.


1. GUMA

Masyarakat suku kaili mengenal senjata tradisional yang digunakan dalam berperang dengan nama GUMA (parang/pedang). Guma adalah sejenis pedang yang biasa digunakan untuk berperang. Jika dilihat dari bentuknya alat perang yang satu ini tidak jauh berbeda dengan alat yang digunakan sehari-hari dalam beraktifitas seperti berkebun mencari kayu bakar dll, namun perbedaanya terletak pada pegangan (gagang) serta sarung dan sebutanya. Sebutan Guma pada senjata ini memiliki makna yang sakral dan penuh nilai magis. 

Guma ini sendiri memiliki kekuatan magis yang berbeda-beda tergantung dari pemilik atau tingkatan penggunanya. Salah satu kelebihan Guma ini adalah bisa mendeteksi niat jahat seseorang serta mendeteksi kedatangan musuh. Menurut sejarah Guma akan bergerak dengan sendirinya apabila ada musuh yang mendekat. Bagi Guma yang memiliki kekuatan magis tinggi si pemiliknya tidak perlu bersusah payah untuk melawan musuh akan tetapi Guma tersebut konon dapat bergerak dengan sendiri untuk melukai lawannya.

Guma sendiri memiliki karakteristik yang berbeda dengan alat yang digunakan sehari-hari dalam beraktifitas. Perbedaan nama pada alat yang satu ini menunjukan fungsi yang berbeda pula dalam penggunaannya. Alat yang digunakan sehari-hari ini diberi nama Taono dalam bahasa Kaili Ledo atau Babe dalam bahasa Kaili Da'a.

Sekarang Guma asli atau lebih dikenal parang adat peninggalan nenek moyang suku kaili ini sudah jarang ditemukan atau mungkin sudah tidak ada lagi. Hal ini bukan tidak beralasan,  konon parang adat yang satu ini memiliki hubungan magis kuat dengan pemiliknya. Apabila si empunya meninggal secara ajaib parang adat ini akan lenyap dengan sendirinya atau dikuburkan bersama si empunya. Adapun apabila parang adat tersebut masih ada dan dimiliki oleh beberapa orang, konon si empunya telah berpesan (nosabi dalam bahasa kaili)  pada parang adat itu untuk diwariskan pada Bija (anak,cucu) atau keturunannya.

Jika dilihat dari bahan bakunya sekilas tidak ada perbedaan dengan parang lain yang terbuat dari besi/baja. Namun berdasarkan penuturan dari beberapa sumber bahwa bahan baku pembuatan Guma itu sendiri didapatkan dari Pasir Apung atau semacam Biji Besi yang mengapung. Cara pembuatanya pun tergolong unik dan tidak masuk akal, pasir yang mengapung dikumpulkan dan dibentuk menggunakan tangan kemudian dipijat sambil ditarik memanjang sampai bentuk yang diinginkan sesuai, memang hal itu mustahil tapi menurut mereka kekuatan doa dan sedikit pengetahuan akan nama-nama asli (gaib) dari benda tersebut membuat mereka tidak memiliki kesulitan dalam proses pembuatanya.

2. Kaliavo

Selain Guma ada lagi satu alat yang sering digunakan dengan fungsi untuk pertahanan yang disebut Kaliavo. Dalam bahasa kaili Kaliavo berarti tameng, dimana bentuknya menyerupai perahu kecil yang diberi hiasan atau ornamen berupa anyaman yang jika dilihat sekilas nampak seperti bulu-bulu halus yang sengaja dibalut pada Kaliavo tersebut entah itu merupakan ciri khas suatu daerah atau dapat juga meambah tampilan kaliavo itu seperti memiliki kekuatan magis. Dari bentuk serta bahan yang digunakan membuat kaliavo tersebut sangatlah jelas bila peradaban masyarakat suku kaili pada saat itu belum terpegaruh oleh budaya luar dan tergolong masih primitif. Bagaimana tidak apabila disandingkan dengan daerah lain yang sudah mengenal budaya luar seperti daerah kerajaan, alat yang satu ini sangat jauh berbeda dari bentuk, bahan dan ukurannya, dimana pada tameng yang digunakan oleh kerajaan-kerajaan lain sudah menggunakan besi sebagai bahan bakunya yang dibuat bundar seperti lingkaran atau segi empat dengan ukuran yang sudah besar.


Pakaian Tradisional Suku Kaili yang berada di daerah Parigi Sumber Troppenmusuem 1920
3. Pajama & Batutu                                     
Untuk pakaian yang digunakan mungkin tidak jauh berbeda dengan suku-suku lain yang ada di Inonesia, mereka hanya menggunakan celana pendek atau Pajama dalam bahasa kaili serta sarung yang dikalungkan menyamping sebagai tempat menyimpan bekal yang umumnya disebut Batutu. Pada Foto yang diambil selama masa pendudukan Kolonialis Belanda di atas sangat terlihat jelas bahwa pakaian yang digunakan sangat sederhana.

4. Tandu Bengga
Penjelasan untuk fungsi dan makna filosofi tanduk yang dipakai diatas kepala sebagai pengganti helm atau topi, sampai sekarang belum ada penjelasan yang terperinci namun jika dilihat sekilas tidak semua orang menggunakanya. Hal ini kemungkinan digunakan untuk membedakan antara panglima dengan prajurit atau bisa juga sebagai ciri khas suatu daerah dengan tujuan menambah rasa percaya diri serta membuat musuh gentar. Namun dari penjelasan ini belum ada pernyataan dari beberapa sumber akan fungsi dan filosofinya, karena jika dilihat dari fungsi sudang sangat jelas tanduk tersebut hanya akan memperlambat dan membuat penggunanya kerepotan harus mempertahankan diri atau mempertahankan tanduknya.

Jadi, bagi anda yang belum mengenal baju dan alat perang suku kaili, semoga tulisan ini dapat bermanfaat menambah informasi serta mengenalkan sedikit tentang kebudayaan suku kaili. Mohon maaf jika dalam tulisan ini terdapat kekeliruan, sebagai manusia biasa selalu terdapat kekurang begitu pula dengan tulisan ini. Jika terdapat kesalahan semoga tidak menjadikan perselisihan, kritik dan saran silahkan masukan dikolom komentar untuk kelengkapan dan kesempurnaan tulisan ini. Selamat Membaca, dan terima kasih telah mengunjungi Blog ini.





Saturday, March 31, 2018

RAPAT PLENO PANWACAM ULUJADI TENTANG HASIL PENELITIAN BERKAS CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN



Setelah dibukanya pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan oleh tim Pokja Panwascam Ulujadi, tibalah pada tahapan yang sudah dijadwalkan yakni tahap penelitian berkas administrasi. Dari beberapa pendaftar yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran yang kemudian tim Pokja Panwaslu Kecamatan Ulujadi melakukan verifikasi dengan mengacu pada Daftar Isian Kelengkapan Berkas yang termuat dalam pedoman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, terdapat beberapa pendaftar tidak melengkapi atau memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Olehnya itu Tim Pokja Panwascam Ulujadi melakukan rapat pleno untuk menetapkan siapa saja yang lulus dalam penelitian berkas untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tahapan seleksi tes wawancara.


Berdasarkan hasil rapat pleno Pada hari Jum’at tanggal 30 Maret tahun 2018, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ulujadi, Panwaslu Kecamatan Ulujadi menghasilkan beberapa keputusan yang sudah disepakati bersama yakni penetapan nama-nama yang lulus berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan. Berikut Hasil Keputusan Rapat Pleno Panwaslu Kecamatan Ulujadi :
  1. Penetapan nama-nama calon Panwaslu kelurahan yang lolos penelitian berkas untuk melanjutkan ketahap seleksi berikutnya yakni seleksi tes wawancara. Berikut nama-nama yang lulus berkas :

No
Nomor Pendaftaran
Nama Calon
Keterangan
1.
001
ASGAR
Lolos Seleksi Berkas
2.
002
MAYA ROSARIA
Lolos Seleksi Berkas
3.
003
WINARNI
Lolos Seleksi Berkas
4.
004
SATNAWATI
Lolos Seleksi Berkas
5.
005
ABDILLAH
Lolos Seleksi Berkas
6.
006
DINI CINTAWATI
Lolos Seleksi Berkas
7.
007
MUH. AL MUSYAFIR
Lolos Seleksi Berkas
8.
008
ADELITA
Lolos Seleksi Berkas
9.
009
MOH. TAUFIK
Lolos Seleksi Berkas
10.
011
MOH. EGA NUGRAHA
Lolos Seleksi Berkas
11.
012
RAHMI
Lolos Seleksi Berkas
12.
013
IRMALA
Lolos Seleksi Berkas
13.
014
NURBAIA
Lolos Seleksi Berkas
14.
015
MOH. FIKRIANSYAH
Lolos Seleksi Berkas
15.
016
YENI EKA SARI
Lolos Seleksi Berkas
16.
018
WARNA
Lolos Seleksi Berkas
17.
019
YOWAN A. HASAN, S.Pd
Lolos Seleksi Berkas
18.
020
MOH. FARID
Lolos Seleksi Berkas


Thursday, March 1, 2018

PANWASCAM ULUJADI IKUT MENGAWAL SELEKSI WAWANCARA PPS


Berdasarkan surat dari Panwaslu Kota Palu, tentang adanya seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palu, mengharapkan agar seluruh Panwascam yang ada untuk mengawal jalannya proses seleksi wawancara tersebut sebagai bagian dari pengawasan. Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan tepatnya hari ini, jum'at 02 maret 2018 Panwascam ulujadi melakukan pengawasan seleksi wawancara PPS yang bertempat di Kantor Kelurahan Donggala Kodi.

Keterangan Foto :
Komisioner Panwascam Ulujadi yang terdiri dari Kordiv. Organisasi dan SDM (Iskandar, S.E)Kordiv. Pencegahan dan HUBAL (Badrun Leido) dan Kordiv. Sengketa dan Penindakan (BAHTIAR)dalam ruangan seleksi PPS (02/03/2018).


Secara umum syarat seseorang untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS dapat kita lihat pada uraian berikut :

1.      persyaratan untuk menjadi Anggota PPK dan PPS adalah :
v  Warga negara Indonesia;
v  Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
v  Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
v  Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
v  Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
v  Berdomisili diwilayah kerja PPK dan PPS
v  Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
v  Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
v  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusn pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
v  Tidak pernah diberi sanksi permerhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP;
v  Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPKPPS;

v  Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu;


Keterangan Foto :
Komisioner Panwascam Ulujadi yang terdiri dari Kordiv. Organisasi dan SDM (Iskandar, S.E)Kordiv. Pencegahan dan HUBAL (Badrun Leido) dan Kordiv. Sengketa dan Penindakan (BAHTIAR)seusai seleksi wawancara PPS (02/03/2018).




LAPORAN HASIL PENGAWASAN

I.          Data Pengawasan Pemilihan :
Tahapan yang diawasi                              : Seleksi Wawancara Perekrutan PPS
Nama pelaksanaan tugas pengawasan     : Iskandar, S.E, Badrun Leido, Bahtiar
Jabatan                                                     : Panwascam Ulujadi
Nomor surat perintah tugas                      : -
Alamat                                                     : Jl. Malonda


II.       Kegiatan Pengawasan :
1.      Kegiatan I

a.       Bentuk
:
Pengawasan Seleksi Wawancara Perekrutan PPS se-kecamatan ulujadi
b.      Tujuan
:
Memastikan Seleksi Wawancara sesuai dengan prosedur
c.       Sasaran
:
Peserta Seleksi Wawancara
d.      Waktu dan Tempat
:
Jam 09.00 s/d selesai, Kecamatan Ulujadi Donggala Kodi

2.      Kegiatan II

a.       Bentuk
:

b.      Tujuan
:

c.       Sasaran
:

d.      Waktu dan Tempat
:



III.    Uraian Singkata Hasil Pengawasan

1.      Pada hari jumat tanggal 2 maret 2018, jam 09.21 s/d 09.58 Komisioner KPU Kota Palu an. Ibu Halima mulai melaksanakan Seleksi Wawancara Calon PPS se-Ke camatan Ulujadi dan dimulai dari calon PPS kelurahan Buluri sebanyak 5 peserta.
2.      Jam 09.59 s/d 10.34 Kelurahan Tipo sebanyak 6 peserta calon PPS yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 5 peserta dan yang tidak mengikuti satu peserta an. Hardianto.
3.      Jam 10.35 s/d 11.00 Kelurahan Donggala Kodi sebanyak 7 peserta calon PPS yang mengikuti tes wawancara sebanyak 6 peserta dan yang tidak mengikuti satu peserta an. Rahma.

4.      11.00 s/d 11.27 Kelurahan Silae sebanyak 4 peserta calon PPS.
5.      Jam 11.29 s/d 11.47 Kelurahan Watusampu sebanyak 5 peserta calon PPS yang mengikuti tes wawancara sebanyak 4 peserta dan yang tidak mengikuti satu peserta an. Abd. Jail. Tapi dalam tes wawancara kelurahan watusampu di ikutkan satu peserta laki-laki dari calon PPS kelurahan Kabonena an. Rifai, S.Si. berhubung mengejar waktu mendekati sholat jumat, sesuai kesepakatan bersama antara Komisioner KPU dan Panwascam Ulujadi.
6.      12.01 s/d 12.45 Kelurahan Kabonena sebanyak 7 peserta calon PPS yang mengikuti tes wawancara sebanyak 4 peserta dan yang tidak mengikuti tes wawancara sebanyak 2 peserta an. Farauq dan Andi Hajar. Dan satu peserta an. Rifai, S.Si di ikutkan bersamaan dengan tes wawancara PPS Kelurahan Watusampu.

IV.    Informasi Dugaan Pelanggaran    :
1.      Peristiwa

a.       Peristiwa    
:

b.      Tempat kejadian
:

c.       Waktu kejadian
:

d.      Pelaku        
:

e.       Alamat                   
:


2.      Saksi-saksi

a.       Nama         
:

b.      Alamat
:




a.       Nama         
:

b.      Alamat                   
:


3.      Alat Bukti
a.        
b.       
c.        

4.      Barang bukti
a.        
b.       
c.        

5.      Uraian singkat dugaan pelanggaran


                                                                                                ………., ………………….20….
                                                                                                            Pelaksana Tugas,

                                   


ISKANDAR




DOKUMENTASI
SELEKSI WAWANCARA PEREKRUTAN
CALON PPS KECAMATAN ULUJADI
 

KELURAHAN BULURI

 


KELURAHAN TIPO
 

  




KELURAHAN DONGGALA KODI