Monday, February 26, 2018

SUPERVISI DALAM RANGKA PENGUATAN
PROGRAM PENGAWASAN PARTISIPATIF &
PEMANTAPAN ADMINISTRASI SEKRETARIAT
PANWASCAM ULUJADI OLEH KOMISIONER PANWASLU KOTA PALU



Setelah beberapa pekan yang lalu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Ulujadi (PANWACAM) mendapat kunjungan supervisi dari Komisioner Panwaslu Kota Palu, kembali Komisioner Panwaslu Kota Palu menyambangi sekretariat Panwascam UlujadI pada tanggal 26 Februari 2018 dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif serta pemantapan administrasi dilingkungan sekretariat. Supervisi adalah merupakan program terencana yang merupakan tugas dan kewajiban dari Panwaslu serta bekerjasama dengan stakeholder terkait yang ada dilingkungan Ulujadi, supervisi kali ini terlihat lebih menekankan agar Panwascam lebih kreatif lagi dan lebih pro aktif dalam mensosialisasikan pentingnya keberadan mereka dalam pemilihan umum. 

Pada kesempatan ini juga, Komisioner Pnwaslu Kota Palu mengharapkan agar mereka turut serta dilibatkan dalam setiap kegiatan yang menyangkut sosialisasi dan silaturahim kepada masyarakat dilingkungan kecamatan Ulujadi seperti Komunitas Unde dll. Hal itu tidak lain bertujuan untuk penguatan Panwascam itu sendiri dalam pengawasannya pada pemilihan umum 2019 nantinya, sehingga masyarakat tidak salah paham dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak. Kesadaran masyarakat sangat diharapkan tercipta demi kelancaran proses pemilihan umum 2019, yang mana mereka juga dapat menjadi bagian dari pihak yang dapat membantu Panwascam dalam melasanakan tugasnya sebagai pengawas. 

Kecamatan Ulujadi adalah merupakan salah satu kecamatan yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran pada pemilihan umum, hal ini didasari oleh keadaan Topografi wilayahnya yang berada dipesisir dan kaki bukit kota Palu dimana masih banyak daerah yang masyarakatnya  memiliki keterbatasan pengetahuan atau dengan kata lain masyarakat tertinggal. Salah satu contoh masyarakat yang mendiami lereng gunung Gawalise sebut saja Dusun Wana, Dusun Salena dan masih banyak yang lainya merupakan daerah subur bagi calon anggota legislatif dalam melancarkan aksinya seperti melakukan serangan fajar, Money Politik, Politisasi Sara dan lain-lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya mengeni pemilihan umum. Keadaan ini membuat Komisioner Panwaslu Kota Palu merasa prihatin dan menggolongkan daerah Ulujadi adalah merupakan salah satu daerah DAPIL NERAKA yang memiliki karakter khas tersendiri dalam setiap pemilihan umum. 

Dokumentasi Supervisi Panwaslu Kota Palu Bulan Januari 2018









No comments:

Post a Comment