Berdasarkan surat dari Panwaslu Kota Palu, tentang adanya seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palu, mengharapkan agar seluruh Panwascam yang ada untuk mengawal jalannya proses seleksi wawancara tersebut sebagai bagian dari pengawasan. Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan tepatnya hari ini, jum'at 02 maret 2018 Panwascam ulujadi melakukan pengawasan seleksi wawancara PPS yang bertempat di Kantor Kelurahan Donggala Kodi.
Keterangan Foto :
Komisioner Panwascam
Ulujadi yang terdiri dari Kordiv. Organisasi dan SDM (Iskandar, S.E)Kordiv.
Pencegahan dan HUBAL (Badrun Leido) dan Kordiv. Sengketa dan Penindakan
(BAHTIAR)dalam ruangan seleksi PPS (02/03/2018).
Secara umum syarat seseorang untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS dapat kita lihat pada uraian berikut :
1.
persyaratan
untuk menjadi Anggota PPK dan PPS adalah :
v Warga negara Indonesia;
v Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
v Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
v Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan
adil;
v Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan
dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
v Berdomisili diwilayah kerja PPK dan PPS
v Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika;
v Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat
atas atau sederajat;
v Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusn
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
v Tidak pernah diberi sanksi permerhentian tetap oleh
KPU Kabupaten/Kota atau DKPP;
v Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan
yang sama sebagai anggota PPKPPS;
v Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama
penyelenggara pemilu;
Keterangan Foto :
Komisioner Panwascam Ulujadi yang terdiri dari Kordiv. Organisasi dan SDM (Iskandar, S.E)Kordiv. Pencegahan dan HUBAL (Badrun Leido) dan Kordiv. Sengketa dan Penindakan (BAHTIAR)seusai seleksi wawancara PPS (02/03/2018).
LAPORAN HASIL
PENGAWASAN
I.
Data
Pengawasan Pemilihan :
Tahapan yang diawasi : Seleksi Wawancara
Perekrutan PPS
Nama pelaksanaan tugas pengawasan : Iskandar, S.E, Badrun Leido, Bahtiar
Jabatan :
Panwascam Ulujadi
Nomor surat perintah tugas : -
Alamat :
Jl. Malonda
II.
Kegiatan
Pengawasan :
1.
Kegiatan
I
a.
Bentuk
|
:
|
Pengawasan Seleksi
Wawancara Perekrutan PPS se-kecamatan ulujadi
|
b.
Tujuan
|
:
|
Memastikan Seleksi
Wawancara sesuai dengan prosedur
|
c.
Sasaran
|
:
|
Peserta Seleksi
Wawancara
|
d.
Waktu dan
Tempat
|
:
|
Jam 09.00
s/d selesai, Kecamatan Ulujadi Donggala Kodi
|
2.
Kegiatan
II
a.
Bentuk
|
:
|
|
b.
Tujuan
|
:
|
|
c.
Sasaran
|
:
|
|
d.
Waktu dan
Tempat
|
:
|
III.
Uraian
Singkata Hasil Pengawasan
1.
Pada
hari jumat tanggal 2 maret 2018, jam 09.21 s/d 09.58 Komisioner KPU Kota Palu
an. Ibu Halima mulai melaksanakan Seleksi Wawancara Calon PPS se-Ke camatan Ulujadi
dan dimulai dari calon PPS kelurahan Buluri sebanyak 5 peserta.
2.
Jam
09.59 s/d 10.34 Kelurahan Tipo sebanyak 6 peserta calon PPS yang mengikuti
seleksi wawancara sebanyak 5 peserta dan yang tidak mengikuti satu peserta an.
Hardianto.
3.
Jam
10.35 s/d 11.00 Kelurahan Donggala Kodi sebanyak 7 peserta calon PPS yang
mengikuti tes wawancara sebanyak 6 peserta dan yang tidak mengikuti satu
peserta an. Rahma.
4.
11.00
s/d 11.27 Kelurahan Silae sebanyak 4 peserta calon PPS.
5.
Jam
11.29 s/d 11.47 Kelurahan Watusampu sebanyak 5 peserta calon PPS yang mengikuti
tes wawancara sebanyak 4 peserta dan yang tidak mengikuti satu peserta an. Abd.
Jail. Tapi dalam tes wawancara kelurahan watusampu di ikutkan satu peserta
laki-laki dari calon PPS kelurahan Kabonena an. Rifai, S.Si. berhubung mengejar
waktu mendekati sholat jumat, sesuai kesepakatan bersama antara Komisioner KPU
dan Panwascam Ulujadi.
6.
12.01
s/d 12.45 Kelurahan Kabonena sebanyak 7 peserta calon PPS yang mengikuti tes
wawancara sebanyak 4 peserta dan yang tidak mengikuti tes wawancara sebanyak 2
peserta an. Farauq dan Andi Hajar. Dan satu peserta an. Rifai, S.Si di ikutkan bersamaan
dengan tes wawancara PPS Kelurahan Watusampu.
IV.
Informasi
Dugaan Pelanggaran :
1.
Peristiwa
a.
Peristiwa
|
:
|
|
b.
Tempat
kejadian
|
:
|
|
c.
Waktu
kejadian
|
:
|
|
d.
Pelaku
|
:
|
|
e.
Alamat
|
:
|
2.
Saksi-saksi
a.
Nama
|
:
|
|
b.
Alamat
|
:
|
|
a.
Nama
|
:
|
|
b.
Alamat
|
:
|
3.
Alat
Bukti
a.
b.
c.
4.
Barang
bukti
a.
b.
c.
5. Uraian
singkat dugaan pelanggaran
……….,
………………….20….
Pelaksana
Tugas,
ISKANDAR
DOKUMENTASI
SELEKSI
WAWANCARA PEREKRUTAN
CALON
PPS KECAMATAN ULUJADI
![]() |
KELURAHAN
BULURI
KELURAHAN TIPO
KELURAHAN DONGGALA
KODI
No comments:
Post a Comment